Rabu, 14 Maret 2018

Fungsi Dan Peran Pendidikan Islam sebagai Pembentuk Karakter Bangsa

Pendidikan Islam sebagai bagian integral dalam sistem pendidikan nasional memiliki fungsi dan peran yang strategis dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. Peran pendidikan Islam setidaknya ada tiga hal yakni menjaga bangsa tetap religius, misi mencetak kader ulama yang mujaddid, dan kekuatan harokah diniyah bangsa Indonesia di mata dunia.


“Pendidikan Islam hadir sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional dan wujud perjuangan pendidikan Islam yang sangat panjang sejak dahulu kala. Pendidikan Islam dari sisi ideologis dan politis juga diciptakan, dijaga dan dipertahankan oleh para pendiri bangsa guna membentuk karakter bangsa Indonesia,” ujar Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Dr. H. Affandi Mochtar, MA dalam pembukaan kegiatan Orientasi Pengembangan Kapasitas dan Kompetensi Tenaga Penyusun Laporan di Grand Jaya Raya Puncak Bogor tanggal 10-12 Juli 2012 yang dihadiri oleh 118 peserta dari unsur Kanwil Kementerian Agama dan PTAIN seluruh Indonesia.


Sebagai bagian dari bangsa-bangsa di dunia, Indonesia tentunya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh globalisasi dan modernisasi atau hal-hal yang bersifat material positivistik semata, melainkan Indonesia ikut dalam percaturan global dunia. Namun di sela-sela itu, Indonesia tidak bisa juga menjadi bangsa yang hedon dan tanpa nilai, bangsa Indonesia ikut modernisasi tanpa meninggalkan ajaran agama, dan nilai-nilai tersebut ditanamkan melalui jalur pendidikan.


Ditjen Pendidikan Islam dalam tugas fungsinya dalam bidang pendidikan agama melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar yang mengharuskan pendidikan agama sebagai bagian integral sistem pendidikan nasional. Dan pendidikan agama yang dikelola pemerintah tercantum dalam muatan wajib semua jenjang dan jenis pendidikan sehingga nilai-nilai agama tetap terpatri dalam sanubari anak-anak didik di negara kita.


Menurut Affandi juga pendidikan Islam punya visi untuk senantiasa memastikan adanya komunitas ahli agama dalam sebuah bangsa. Hal tersebut merupakan keharusan dalam ihwal negara yang beragama, “kita tidak ingin ada tindakan yang salah atas nama agama. Peran ulama atau ahli agama adalah menuntun agama sebuah bangsa sehingga sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan pendidikan sebagai sarana menyampaikan paham yang benar sangat diwajibkan.”


Dalam setiap zaman memang terus-menerus dilahirkan pembaharu atau mujaddid agama yakni tokoh ulama yang berhasil menerjemahkan atau mentransformasikan ajaran agama ke dalam ideologi sebuah negara. Islam bisa terus eksis dalam era globalisasi karena peran ulama. Untuk itulah, menjadi kewajiban adanya lembaga pendidikan Islam guna menelurkan ulama-ulama yang hebat di zamannya. Bangsa Indonesia patut bersyukur karena menjadi bangsa yang berhasil merekonsiliasi ajaran agama dengan ideologi negara.


“Dengan pendidikan Islam, karakteristik Indonesia sebagai sebuah bangsa diwarnai juga dengan harokah diniyah (pergerakan keagamaan) semacam Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, dsb. Tanpa mereka mustahil bangsa ini bisa berdiri dan bertahan melalui berbagai rintangan peradaban. Jalan yang ditempuh mereka pun sebagian besar adalah melalui pendidikan, maka tumbuh dan berkembangnya perjuangan yang kuat sebagai bangsa yang berkarakter religius memberi visi kemana bangsa Indonesia harus melangkah,” ujar Affandi dalam arahannya.


PENDIDIKAN ISLAM INDONESIA PADA MASA REFORMASI

BAB I
PENDAHULAN
Sebagai lembaga pendidikan Islam, yaitu pesantern dan madrasah bertanggung jawab terhadap proses pencerdasan bangsa serta keseluruhan, sedangkan secara khusus pendidikan Islam dan bertanggung jawab atas kelangsungan tradisi ke Islaman dalam arti yang seharusnya. Berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan tentang pendidikan dapat dilihat bahwa posisi pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional meliputi: pendidikan Islam seperti mata pelajaran, pendidikan Islam sebagai lembaga, pendidikan Islam sebagai nilai.
Pendidikan Islam sebagai mata pelajaran adalah diberikan mata pelajaran agama Islam di sekolah-sekolah mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Kedudukan mata pelajaran ini semakin kuat dari satu fase ke fase yang lain.













BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Reformasi
Sebagian menganggap bahwa reformasi sudah tercapai manakala penyelenggara negara yang sudah 32 tahun berhenti, sehingga bagi mereka mundurnya Presiden Soeharto pada hari kamis, 21 mei 1998 merupakan puncak kemenangan. Ada yang memandang reformasi sebagai upaya pembersihan penyakit KKN dan kawan-kawan, sehingga identik dengan penciptaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Reformasi juga diartikan perubahan terhadap semua sistem kepemerintahan secara Totolitas.[1]
Pendidikan Islam di Indonesia
Dari berbagai karya tentang pendidikan Islam yang sempat di telaah oleh Azra (1999), menunjukkan bahwa kajian pemikiran dan teori kependidikan Islam di Indonesia memiliki beberapa kecenderungan,yaitu:
A. Mendekatinya secara sangat doktrinal, normatif, idealistik yang kadang-kadang justru mengaburkan kajian atau konteksnya dengan Pemikiran Islam itu sendiri.
B. Mengadopsi filsafat, pemikiran, dan teori-teori kependidikan Barat, tanpa kritisisme yang memadai bahkan hampir terjadi pengambilan mentah-mentah.
C. Memberi lagi timasi terhadap pemikiran dan filsafat pendidikan Barat dengan ayat Al-Qur’an dan Hadits tertentu, sehingga menjadi titik tolak adalah pemikiran kependidikan Barat (bukan pemikiran kependidikan Islam), yang belum tentu kontekstual dan relevan dengan pemikiran kependidikan Islam.
D. Pemikiran kependidikan Islam atau relevan dengannya yang dikembangkan para ulama, pemikir-pemikir dan filosof muslim sedikit sekali diungkapkan dan dibahas.
Indonesia yang masyarakat penduduknya beragama Islam ternyata belum mampu menumbuhkan budaya teknologi dan deversifkasi sumber budaya manusia. Hal ini dapat terjadi di samping masalah strategi pendidikan yang belum sepenuhnya mengarah pada penuasaan teknologi tinggi. Kondisi sosial ekonomi bangsa Indonesia masih banyak berantung pada beberapa aspek, seperti sumber daya alam. Penyebaran pendudukan dan kesejahteraan yang belum merata.
Oleh sebab itu, pendidikan Islam Indonesia pada masa kini memerlukan suaru arientasi baru sebagai uapay terhadap perubahan kearah pengembangan teknologi atau merombak pola pikir pendidikan Islam.
Adapun lembaga pendidikan Islam secara struktur Intelektual masa akan datang masih sama seperti yang ada pada saat sekarang yaitu:
 
1. Pendidikan model Pondok Pesantren.
2. Pendidikan Madrasah.
3. Pendidikan umum yang bernafaskan Islam.
4. pendidikan umum yang mengajarkan mata pelajaran/kuliah agama Islam.
 
Dua yang pertama tidak menuntut penjelasan. Sementara yang terakhir dapat menumbuhkan pemahaman yang tumpang tindih.
Jenis ketiga dapat dijelaskan dengan contoh: seperti AMP Al-Irsyad, SMA Muhammadiyah dan Universitas Islam Indonesia, sementara jenis yang keempat dapat dijelaskan dengan contoh: seperti SMP PGRI, SMU Negeri dan UGM.
Pada tingkat tinggi, depag telah menyelenggarakan program pembibitan dosen bagi para lulusan IAIN. Program MA dan Ph. D di Universitas terkemuka di negara-negara Barat. Setelah mereka kembali ke Indonesia, mereka direkrut sebagai dosen di Program Pascaserjana, alasan pengiriman pada lulusan IAIN adalah sederhana yaitu untuk mengintegrasikan Intelektualisme Islam dengan Intelektualisme nasional. Bila para ekonomi, sosial, sarjanawan dan lain-lainnya dapat didik di barat, mengapa Intelektual Islam tidak bisa dilaksanakan dan tidak terlalu bergantung dengan cendekiawan Muslim di Timur tengah saja.[2]
 
Pembinaan Pendidikan Islam
Salah satu tuntunan reformasi adalah adanya otonomi daerah, berkenaan dengan itu berlakunya dua undang-undang. Pertama, Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan daerah, dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah. Arus dari tuntunan otonomisasi ini adalah demokratisasi. Suara dari segala penjuru dunia sangat gencar saat sekarang ini untuk menegekkan demokratisasi dan hak Asasi manusia (HAM).
Uraian tentang dasar pemikiran yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 diungkapkan beberapa hal yang relevan dengan pembahasan ini, yaitu penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan dengan memberi kewenanggan yang luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada daerah secara proposional yang diwujudkan dalam peraturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang keadilan erta perimbangan keuangan pusat dan daerah. Diuraikan juga bahwa pelaksaan otonomi daerah itu dilaksanakan dengan prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah.
Salah satu bagian dari penyelenggara negara yang diotonomkan adalah pendidikan. Gelombang demokratisasi dalam pendidikan menurut adanya desentralisasi pengelolaan pendidikan. Beberapa dampak ari sentralisasi pendidikan telah muncul di Indonesia uniformasi. Uniformasi itu mematikan inisiatif dan kreativitas serta inovasi. Di tengah-tengah masyarakat yang majemuk seperti Indonesia ini sangat perlu pula dihargai adanya sisi perbedaan itu akan tumbuh kreativitas dan inovasi.
Selama ini pendidikan Islam terutama kelembagaan madrasah secara full dan otonom berada di bawah pengolaan Departema Agama. Dengan diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999 salah satu bidang yang tidak diotonomikan adalah agama, sedangkan pendidikan termasuk bagian yang diotonomikan.
Banyak pemikiran yang timbul di sekitar persoalan tersebut. Pertama, ada pendapat yang menginginkan agar pendidikan agama dan keagamaan tetap berada di bawah naungan Departeman Agama, untuk menjaga kemurnian visi dan misi pendidikan agama. Dengan anggaran biaya Pemerintah Pusat. Kedua, ada pemikiran yang menginginkan bahwa pendidikan agama dan keagamaan berada di bawah naungan Pemerintah Daerah, dalam hail ini Dinas Pendidikan, agar pendidikan agama dan keagamaan lebih berkembang. Ketiga, adanya keinginan mencari konvergensi di antara keduanya, yaitu kebijakan tetap berada di tangan Depertemen Agama, teknis operasional berada di tangan Pemerintah Daerah/Dinas Pendidikan.
Pemikiran tentang pengelolaan lembaga pendidikan Islam dalam hal ini madrasah telah lama muncul di Indonesia, jarak sebelum lahirnya UU No. 2 Tahun 1989 UU tentang sistem Pendidikan Nasional. Pada tahun 192 telah pernah keluar Surat keputusan Presiden No. 34 Tahun 1972 tentang tanggung jawab fungsional pendidikan dan latihan Pasal 33 Surat Keputusan tersebut berbunyi: ruang lingkup pembidangan tugas dan tanggung jawab dalam melaksakan pembinaan pendidikan dan latihan dimaksudkan dalam Pasal 1 Keputusan presiden ini diatur sebagai berikut:
1. Menteri Pendidikan dan kebudayaan bertanggung jawab atas pembinaan dan pendidikan umum dan kejuruan.
2. Menteri Tenaga Kerja bertugas bertanggung jawab atas pembinaan dan latihan keahlian dan kejuruan tenaga kerja bukan pegawai negeri.
3. Ketua Lembaga Administrasi Negara bertugas bertanggung jawab atas pembinaan pendidikan dan latihan khusus untuk pegawai negeri (Darajat, 1980; 48).
Setelah mempelajari arus pemikiran dan aspirasi yang berkembang selama proses dan pengumpulan bahan-bahan masukan bagi penyusun konsep undang-undang Sistem Pendidikan nasional yang kemudian malahirkan UU No. 2 tahun 1989 serta seperangkat Peraturan Pemerintah tentang pendidikan, yang menyimpulkan bahwa madrasah tetap berada pengelolaannya di bawah naungan Departemen Agama.
 
Dari berbagaia uraian tersebut diatas dapat dipahami bahwa diskusi tentang perkembangan pendidikan Islam yang menjadi perhatian para perkembangan dan pemikirnya, semakin memperkaya Khazanah pemikran tentang perkembangan pendidikan Islam di Indonesia sebagai disiplin ilmu yang berdiri sendiri.[3]
 
 

BAB III
PENUTUP
 
Dari titik pandangan ini, pendidikan Islam, baik secara kelembagaan maupun inspiratif, memilih model yang dirasakan mendukung secara penuh dan hakikat pendidikan manusia itu sendiri. Pada dasarnya pendidikan Islam mengutamakan pada aspek keagamaan dengan metode klasiknya, tidak jarang sekolah atau madrasah yang menolak bantuan dari pemerintah.
Kesadaran akan kerjasama yang baik antara lembaga-lembaga pergolakan pendidikan Islam di Indonesia dengan pokok-pokok pemerintah atau penguasa terkadang masih merupakan kendala-kendala dan mewujudkan peran pendidikan Islam dalam era pembangunan dimasa ini.
Inti kajian ini adalah proses pertumbuhan dan perkembangan lembaga pendidikan Islam dengan memperhatikan segi-segi dalam dan segi-segi luar atau faktor internal dan eksternal, sehingga mempengaruhi terhadap proses pertumbuhan dan perkembangan tersebut.
 
 
 
 

Problem Pendidikan Islam Masa Kini

Problem Pendidikan Islam Masa Kini

  • Oleh Syaefudin
ISTILAH pendidikan Islam dipergunakan dalam dua hal, yaitu: satu, segenap kegiatan yang dilakukan seseorang atau lembaga untuk menanamkan nilai-nilai Islam dalam diri sejumlah siswa. Dua, keseluruhan lembaga pendidikan yang mendasarkan segenap program dan kegiatannya atas pandangan dan nilai-nilai Islam.
Apakah problematika Pendidikan Islam di Indonesia dewasa ini? Salah satu cara adalah melihat pendidikan Islam di Indonesia sebagai bagian dari seluruh jenis pendidikan yang ada dan kemudian mengkaji persoalan terdapat dalam dunia pendidikan Islam.
Masalah yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini ialah bagaimana mempersiapkan generasi muda, agar memiliki kemampuan di kemudian hari untuk menjawab segenap tantangan yang mereka hadapi secara memadai.
Saya kira ke dalam sistem pendidikan Indonesia sekarang perlu dimasukkan sejumlah perbaikan atau penyesuaian untuk membuatnya mampu melahirkan angkatan yang makin cerdas dan makin terampil.
Menjadi kewajiban sistem pendidikan di Indonesia untuk membekali generasi muda sekarang ini dengan pengetahuan yang relevan, keterampilan yang memadai dan watak atau karakter yang dapat diandalkan, agar timbul barisan pengelola masyarakat dan bangsa yang mampu menjawab tantangan secara cepat dan manusiawi.
Problematika kedua yang dihadapi sistem pendidikan di Indonesia ialah perluasan sistem, yaitu menambah daya tampung sistem, sehingga sistem pendidikan Islam tidak hanya melayani anak-anak usia sekolah melalui pendidikan formal saja, melainkan melayani masyarakat melalui sistem pendidikan non-formal. Akhir-akhir ini kehausan masyarakat kita akan pengetahuan tentang agama Islam sangat meningkat. Sistem pendidikan non-formal merupakan satu-satunya sarana memenuhi kebutuhan tersebut.
Di masyarakat muncul berbagai lembaga untuk memenuhi permintaan akan pengetahuan agama, misalnya lembaga dakwah, kelompok pengajian, kuliah subuh, dan sebagainya. Ini semua dapat dipandang sebagai modal untuk mengembangkan sistem pendidikan non-formal.
Mampukah kita mengembangkan lembaga pendidikan non-formal yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat? Dapatkah kita mengembangkan lembaga pendidikan yang akan mampu mencegah bangsa kita menjadi buta agama? Inilah problem pendidikan nasional kedua yang sudah mulai terasa dewasa ini. Pada dasarnya ada dua acara pendidikan nasional yang perlu dilaksanakan yakni peremajaan sistem, dan pengembangan sistem pendidikan nonformal.
Apakah sumbangan yang dapat diberikan oleh pendidikan Islam di Indonesia untuk membantu pendidikan nasional mengembangkan diri, sehingga ia mampu melahirkan angkatan baru dalam masyarakat Indonesia yang kian lama kian cerdas, kian terampil dan kian bijaksana, dalam menyelesaikan persoalan bangsa yang dihadapinya?
Sistem dan Struktur
Ada dua hal yang perlu dikaji mengenai Pendidikan Islam Indonesia sebagai suatu sistem, yaitu mengenai hubungannya dengan keseluruhan sistem pendidikan; dan mengenai struktur internal yang terdapat dalam tubuh Pendidikan Islam Indonesia .
Dalam soal peremajaan sistem pendidikan formal, pendidikan Islam merupakan semacam “beban” yang harus diangkat oleh induknya, yaitu sistem pendidikan nasional pada umumnya. Sedangkan dalam soal pengembangan pendidikan nonformal, ia menjadi “pelopor” yang tak mudah diikuti. Pendidikan Islam di Indonesia yang ada pada saat ini dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu:
Satu, Pendidikan Pondok Pesanten, ialah Pendidikan Islam yang diselenggarakan secara tradisional bertolak dari ajaran Alquran dan Al- Hadis, dan merancang segenap kegiatan pendidikannya untuk mengajarkan para siswa sebagai jalan hidup (way of life);
Dua, Pendidikan Madrasah, ialah pendidikan Islam yang diselenggarakan di lembaga model Barat yang mempergunakan metode pengajaran klasikal dan berusaha menanamkan Islam sebagai landasan hidup ke dalam diri para siswa;
Tiga, pendidikan umum yang bernafaskan Islam, ialah pendidikan Islam yang dilakukan melalui pengembangan suasana pendidikan yang bernafaskan Islam di lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan yang bersifat umum.
Empat, pelajaran agama Islam yang diselenggarakan di lembaga pendidikan umum sebagai mata pelajaran saja. Mengenai pendidikan jenis pertama (pondok pesantren) dan kedua (madrasah) tidak ada masalah. Mengenai pendidikan Islam jenis ketiga (pendidikan umum yang bernafaskan Islam, ialah lembaga pendidikan seperti Universitas Islam, pada tingkat pendidikan tinggi; SMA, pada tingkat pendidikan menengah. Sedangkan SD dan SMP, pada tingkat pendidikan dasar.
Mengenai Pendidikan Islam jenis keempat, yaitu pelajaran agama Islam di sekolah umum, ada sedikit tambahan. Kegiatan pendidikan Islam jenis ini pada umumnya merupakan pendidikan keislaman yang sangat terbatas cakupannya dan banyak pihak yang berpendapat, bahwa kegiatan ini sebenarnya sukar dapat disebut sebagai kegiatan pendidikan, dan lebih tepat kalau disebut sebagai kegiatan pengajaran.
Pendidikan Islam Indonesia dapat diandalkan untuk memelopori kegiatan pengembangan sistem pendidikan nonformal dalam masyarakat. Sedangkan pendidikan Islam di madrasah serta lembaga pendidikan umum yang bernafaskan Islam merupakan wahana yang dapat dipergunakan oleh umat Islam untuk ikut mendorong lahirnya proses peremajaan sistem pendidikan formal .
Pendidikan Islam jenis keempat, yaitu pelajaran agama Islam di sekolah umum merupakan kegiatan dengan posisi yang bersifat marginal. Artinya tidak banyak yang dapat dilakukan oleh para pendidik Islam lewat pendidikan jenis ini untuk memberikan sumbangan yang berarti bagi lahirnya proses peremajaan sistem pendidikan .
Kekuatan utama, dari pondok pesantren sebagai lembaga penyelenggara pendidikan nonformal terletak pada kemampuannya untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada segenap golongan umur dan masyarakat.
Di lain pihak, keterbatasan yang terdapat pada pondok pesantren sebagai pusat pendidikan non-formal ialah bahwa pelayanan pendidikan yang diberikannya kepada masyarakal terpusat pada soal keagamaan semata-mata. Padahal kebutuhan masyarakat luas akan pelayanan pendidikan di masa sekarang meliputi berbagai macam jenis, seperti kesehatan, pertanian, berbagai jenis teknologi, pengetahuan umum, dan sebagainya.
Dua Jalur
Proses peremajaan sistem pendidikan formal perlu dilakukan lewat dua jalur kegiatan, yaitu: jalur kegiatan untuk mengangkat mutu pendidikan di sekolah-sekolah dan madrasah-madrasah; dan jalur kegiatan untuk mendorong sekolah dan madrasah mengantisipasi persoalan yang diperhitungkan akan muncud di masa depan. Melalui perkembangan ini, pendidikan formal kita akan mampu melahirkan angkatan-angkatan yang makin takwa, makin cerdas dan makin terampil (11).
– Drs Syaefudin, MPd. alumnus S2 konsentrasi Manajemen Pendidikan Universitas Islam.


SUMBER: https://husnulkhu.wordpress.com/problem-pendidikan-islam-masa-kini/

PENTINGNYA MENGENAL PENDIDIKAN ISLAM DI ERA DIGITAL




A. Pendahuluan

Globalisasi yang ditandai dengan berbagai kemajuan dalam bidang teknologi informasi, dan komunikasi mendorong terjadinya berbagai perubahan baik itu dalam dunia pendidikan maupun pembelajaran. Secara makro perubahan itu mendorong terjadinya percepatan proses demokratisasi dan equity dalam pembelajaran. Guru atau tenaga pengajar kini tidak lagi merupakan satu satunya sumber dalam proses pembelajaran. Alam yang terbentang dirancang atau tidak dirancang dapat menjadi sumber pengetahuan yang setiap saat siap menyajikan apa saja yang diinginkan oleh peserta didik.

Dengan kemajuan Teknologi Informasi dan komunikasi ada beberapa hal yang kita dapatkan yaitu:
a)Semakin cepatnya akses terhadap suatu informasi,
b)Komunikasi dengan berbagai macam orang tidak tergantung oleh geografi,
c)Dapat menginternalisasikan suatu ide atau pikiran dalam bentuk teks, graphic, suara dan gambar.

Mencermati fenomena di atas, pendidikan tidak lagi didefinisikan sebagai sebuah proses transfer pengetahuan dari pendidik kepada peserta didik. Definisi ini sangat personalisme (kontak antar orang dewasa dan anak menjadi batasan arti pendidikan), dan kini telah ditinggalkan oleh banyak orang. Pendidikan direvolusi oleh teknologi pembelajaran. Dimana peserta didik memiliki keleluasaan dalam hal belajar, kapa saja ia harus belajar, materi apa saja yang harus dipelajari, dengan bantuan apa ia harus belajar. Semua tersaji seperti outlet air mineral sepanjang jalan.

Begitu juga halnya dengan pendidikan Islam, kini terdapat satu era dimana pendidikan tidak lagi berpusat pada orang atau pendidik, akan tetapi lebih dari itu kita sedang mengalami apa yang disebut era digitalisasi pendidikan. Tulisan berikut ini mencoba memberi beberapa cuplikan dimana pendidikan telah merambah era digital yang telah hadir didepan kita.

Pendidikan Islam Dalam Era Digital
Oleh Mardianto

B. Revolusi Pendidikan

Salah satu karya yang tidak dapat dipisahkan dalam sejarah manusia adalah pendidikan. Dengan pendidikan manusia dapat mengukir sejarah, tetapi juga bukan tidak banyak karena persoalan pendidikan pula manusia dapat menghancurkan peradaban dalam sejarah manusia. Sampai disini dapat ditegaskan bahwa pendidikan selalu beriringan dengan perkembangan kehidupan manusia, dan perkembangan manusia selalu merubah arti pendidikan dalam diri manusia. Seiring dengan semakin berkembangnya peradaban manusia maka kegiatan pendidikan semakin beragam dalam jenis, bentuk, dan penyelenggaraannya.

Tak dapat disangkal lagi bahwa kebutuhan akan informasi aan senantasiasa meningkat dalam era kita ini. Informasi itu berupa berita, data, pesan, fakta, pendapat, kritik, dan saran yang diperlukan agar kita dapat memahami, dan karena itu mengambil keputusan atau bertindak selaras dengan kondisi serta situasi di mana kita berada.

Pada awal kebudayaan, manusia memperoleh pendidikan dari alam sekitarnya. Dalam perkembangan kemudian ada orang orang tertentu yang diberi wewenang khusus untuk memberikan pendidikan yang kemudian kita kenal dengan sebutan “guru”. Namun guru bukanlah satu satunya sumber bagi peserta didik untuk memperoleh pendidikannya. Guru hanyalah salah satu sumber insani, dan disamping itu masih ada lagi sumber non insani. Sumber sumber insani ini hanrus pula dlengkapi dengan sumber sumbe non insani berupa lingkungan, alat, media dan sebagianya. Peranan guru sebagai penyaji informasi tidak lagi tepat dalam perkembangan ini, karena hal itu dapat dilakukan oleh media.

Ketika jumlah penduduk semakin bertambah, sumber daya alam semakin berkurang, kesempatan mendapatkan guru semakin kecil dan sementara pendidikan tetap harus dilaksanakan, maka timbullah kenyataan kegiatan pendidikan selalu tidak sebanding dengan yang diinginkan. Bertambahnya jumlah penduduk memang telah diantisipasi dengan kebijakan “Pendidikan Untuk Semua” the education of all. Yang lebih penting dari hal ini adalah kesempatan seluruh warga untuk akses dalam dunia pendidikan harus dibuka secara lebar. Ini artinya bahwa tidak ada diskriminasi kesempatan, bukan hanya orang yang di kota untuk mengecap pendidikan yang layak, akan tetapi siapa saja di muka bumi adalah mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan.

Harus diakui bahwa perkembangan teknologi khususnya teknologi informasi memberikan sumbangan yang sangat besar terhadap perkembangan pendidikan Jarak Jauh. Eric Ashby[4] pernah menulis tentang perkembangan ini dimana menurutnya pendidikan telah mengalami empat revolusi yang sangat dramatis yakni; revolusi pertama terjadi pada waktu masyarakat memberikan wewenang pendidikan kepada orang tertentu hingga timbul “profesi guru”. Refolusi kedua terjadi akibat digunakannya lisan atau tulisan dalam belajar di sekolah maka ada yang disebut “buku pelajaran”. Revolusi ketiga terjadi dengan ditemukannya mesin cetak yang mengakibatkan pendidikan lebih berbasis pada sumber buku yang tersedia”. Revolusi keempat terjadi akibat adanya perkembangan teknologi komunikasi yang sangat pesat dimana semua bahan, proses dan bentuk pendidikan dapat ditransper lewat peralatan elektronik.

Pendidikan harus tetap dilaksanakan, jumlah penduduk yang semakin bertambah tidak menyurutkan konsep pendidikan harus menghadapi dari tantangan ini. Untuk itu kembali kedasar semula, bahwa pendidikan adalah sebuah proses mewariskan menyampaikan nilai, dapat dilaksanakan dimana saja, kapan saja dan untuk siapa saja, maka secara bijak kegiatan pendidikan dapat dilakukan di luar kelas. Oleh Jonansen taksonomi kegiatan pendidikanpun berkembang menjadi empat model yakni sbb:

  • Model A: proses pembelajaran yang berlangsung pada tempat dan waktu yang sama (same place/same time).
  • Model B: proses pembelajaran yang berlangsung pada tempat yang sama dan waktu yang berbeda: (same place intruction/different time)
  • Model C: proses pembelajaran yang berlangsung pada tempat yang berbeda dan waktu yang sama: (different place/same time)
  • Model D: proses pembelajaran yang berlangsung pada tempat yang berbeda dan waktu yang berbeda pula:(different place/different time instruction).
Pembagian ini memang cukup antisipatif, dimana pendidikan tidak lagi harus menggunakan satu tempat yang sama, satu waktu yang sama dalam melaksanakannya. Begitu fleksibelnya kegiatan pendidikan tiada lain untuk mempertahankan bahwa pelayanan kegiatan pendidikan tetap mampu memberikan yang terbaik bagi ummat.

Teknologi belajar maupun kebutuhan belajar berubah cepat. Hal ini menutut pendidik maupun institusi pendidikan untuk cepat menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Apa yang harus dilakukan oleh para perancang pendidikan, tentu mempersiapkan bahan ajar yang tidak tergantung pada pendidik. pendidik dapat tinggal di rumah, akan tetapi bahan ajar dapat disebarkan, diperoleh dan dipelajari oleh peserta didik kapan saja, dimana saja oleh siapa saja. Pendidikan Islam sesungguhnya telah lama memiliki sumber dalam bentuk teks yakni Al Qur`an, dan Al Hadits, serta berbagai materi dan informasi lainnya. Formula serta kemasan kemasan yang selalu up date yang berubah dan tentunya dituntut agar sesuai dengan kebutuhan ummat, dan tuntutan zaman.

C. Era Baru Pendidikan Islam

Dalam agama Islam terdapat satu pengakuan bahwa manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci) yang dengan potensinya ia memerlukan bimbingan, pengarahan untuk menemukan hakikat fitrah menuju kepada hanif. Dari sini manusia memerlukan pendidikan, pendidikan untuk membimbing fitrah agar dapat mencapai satu tujuan yang hakiki yakni menjadi abdun. Panduan untuk membimbing dan mengarahkan potensi manusia adalah Al Qur`an. Seperti dijelaskan bahwa: Dan Al Qur`an ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku memberi peringatan kepada kalian dan kepada orang orang yang Al Qur`an sampai (kepadanya). Al Qur`an memang diturunkan untuk memberikan pembelajaran bagi ummatnya agar dapat mengembangkan fitrah secara benar dan optimal. “Dan demikianlah Kami menurunkan Al Qu`ran dalam bahasa Arab, dan Kami telah menerangkan dengan berulang kali didalamnya sebahagian dari ancaman, agar mereka bertakwa atau agar Al Qu`ran itu menimbulkan pengajaran bagi mereka.

Dalam konsep agama memang setiap individu diwajibkan untuk belajar, tetapi yang lebih utama adalah bila sanggup untuk mengajar. Kewajiban ini sangat sarat dengan perintah agama dimana orang yang memiliki ilmu pengetahuan untuk mengajar merupakan tempat terhormat dibanding orang lain. Sadar akan hal di atas, dalam sejarah Islam keberanian Umar bin Khattab sebagai khalifah kedua mengusulkan pada Abu Bakar untuk menuliskan mushaf Al Qur`an agar tidak tercecer atau hilang. Keberanian inilah yang kemudian menjadi warisan ummat Islam yang sangat berharga yakni Kitab suci bernama Al Qur`an. Dari sinilah kegiatan pembelajaran dalam Islam mengalami revolusi kedua dari pengajaran bersumber pada otoritas seorang Rasul sebagai revolusi pertama bergeser pada sumber outentik.

Pendidikan akan terus dibutuhkan oleh ummat manusia, dimana untuk mempelajari Al Qur`an sebagai ilmu pengetahuan maupun untuk mendalaminya sebagai sumber inspirasi dalam kehidupan akan tetap diperlukan. Sadar bahwa ummat Islam pada awal lahirnya masih dapat dihitung dengan sekelompok jama`ah, kemudian terus bertambah dan berkembang, maka revolusi ketigapun terjadi. Sumber ilmu pengetahuan dan kebenaran semakin jauh dari sumber aslinya yakni Rasul dan Al Qur`an. Untuk itu dilakukan tafsir yakni pemberian makna yang lebih universal sesuai dengan kebutuhan zaman dan keadaan bagi ummat tentang ajaran agama. Makanya pendidikan terus diperlukan, dan revolusi ketiga pembelajaran dalam agama Islampun bergulir.

Dari Al Qur`an sampai Al Hadits, bahkan berbagai sumber pembelajaran agama Islam kini terus dibenahi, dikembangkan dan dievaluasi setiap saat agar tetap up date dengan berbagai kondisi, berbagai keadaan, berbagai macam ragam tuntutan ummat. Sisi lain dari revolusi keempat menurut penulis adalah terjadinya era digital dalam materi pendidikan Islam, berikut ini beberapa komponen di antaranya yakni:

1. Al Qur`an Digital

Kini Al Qur`an dilihat dari materialnya tetap terjaga seperti awal turunnya 14 abad yang lalu. Namun formulasi dan kemasannya telah banyak mengalami perubahan. Kita kenal Al Qur`an dalam bentuk CD dengan formula Holy Qur`an versi 6,31 yang diproduksi oleh Syarikat Program Sark 1991-1996 sangat membantu ummat untuk mempelajari Islam sebagai sebuah karya agama. Menurut penulis revolusi keempat pembelajaran dalam agama Islampun terjadi. Dengan CD Al Qur`an tersebut siapa saja dapat mempelajaari Al Qur`an, dimana saja dapat diajarkan, dan kapan saja dapat dilakukan sesuai dengan keadaan dan kebutuhan ummat.

Begitu juga halnya dengan Al Qur`an Digital, yang kini dengan mudah dipindah antar software komputer. Karya anak bangsa ini merupakan satu hasil yang optimal sampai saat ini dimana dengan komputer kita dapat membuka halaman Al Qur`an dari berbagai aspek yang diinginkan. 




Pendidikan Islam Di Indonesia




Pendidikan Islam Di Indonesia – Pendidikan Islam merupakan suatu pendidikan untuk membentuk seseorang baik itu jasmani maupun rohani, dimana pendidikan itu bersumber dari Al-Qur’an dan Hadist.Pendidikan Islam bertujuan untuk membentuk pribadi yang berbudi pekerti luhur yang mempunyai nilai-nilai agama Islam, serta mempunyai derajat yang tinggi di mata Allah SWT.Pendidikan Islam di Indonesia sendiri sudah ada sejak mulai masuknya agama Islam di Indonesia sekitar abad ke-7 M.
Pada awalnya pendidikan Islam di Indonesia hanya melalui kontak secara pribadi maupun kolektif antara mubaligh dengan masyarakat sekitar.Perkembangan dan perluasan pendidikan Islam di Indonesia sendiri bisa dilihat dengan adanya masjid, pesantren, dan surau yang tersebar luas di seluruh nusantara.Pesantren menjadi akar mula pendidikan Islam di Indonesia, dimana padaawalnya pesantren hanya sebagai tempat untuk menimba ilmu agama.
Di pesantren, dulunya hanya diajarkan tentang mengenal agama Islam dari dekat, mulai dengan belajar membaca Al-Qur’an, membaca kitab-kitab, hingga belajar berdakwah untuk mengenalkan Islam kepada masyarakat.Tetapi belakangan, pesantren tidak hanya sebagai pendidikan informal saja tetapi pesantren sekarang juga sudah memasukkan pendidikan formal seperti sekolah pada umumnya.
Pendidikan Islam di Indonesia sekarang sudah memadukan unsur pendidikan barat dan Islam ke timuran.Tujuan dari memadukan 2 pendidikan ini adalah agar pendidikan agama Islam bisa membuat anak didik menjadi perekat social budaya ditengah masyarakat.Selain itu, pendidikan ini juga menuntut anak didik untuk menjalankan ibadah sesuai syariah Islam. Dengan kata lain, pendidikan Islam di Indonesia yang seperti ini masyarakat tetap bisa mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman, tetapi tidak meninggalkan nilai-nilai Islam.
Pendidikan Islam di Indonesia mengajarkan anak didik untuk mempraktekkan nilai-nilai pluralism dan nilai religius secara bersamaan.Pendidikan Islam di Indonesia sekarang mendorong keterbukaan interaksi antar sesama, tidak lagi menganjurkan untuk mengisolasi diri dari teman yang berbeda agama.Pendidikan Islam di Indonesia juga diharapkan dapat mencetak seseorang yang tidak hanya berguna untuk kemajuan Indonesia tetapi juga agama.
Demikian sedikit penjelasan tentang pendidikan Islam di Indonesia, secara garis besar pendidikan Islam di Indonesia sudah mengalami perkembangan yang pesat dari awal hingga sampai pada pendidikan Islam yang lebih modern.



Pentingnya Pendidikan Agama Islam Pada Anak Sejak Usia Dini


paud-3-300x229

Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antar keluarga, sekolah, dan masyarakat, bahkan menjadi tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia. Karena dengan adanya pendidikan maka seseorang itu akan mempunyai pengetahuan tentang suatu wawasan pendidikan.
Dan awal pendidikan itu di mulai sejak anak usia dini atau sejak lahir karena pendidikan usia dini pada dasarnya berpusat pada kebutuhan anak, yaitu pendidikan yang berdasarkan pada minat, kebutuhan, dan kemampuan sang anak, oleh karena itu, peran pendidik sangatlah penting. Dan pendidik harus mampu memfasilitasi aktivitas anak dengan material yang beragam.
Berdasarkan UUSPN (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional) pengertian pendidikan anak usia dini adalah “suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. (UUSPN, 2003:4).
Memang dengan demikian bahwa pendidikan anak itu merupakan modal terbesar yang dimiliki bangsa untuk mewujudkan cita-cita bangsa kelak. Berhasil atau tidaknya langkah yang sudah kita rintis ini sangat bergantung pada generasi penerus kita nanti. Oleh karena itu kita seharusnya sedapat mungkin mengupayakan agar si penerus ini tumbuh dan berkembang seoptimal mungkin, sehingga mereka kelak akan mampu mewujudkan apa yang diinginkan bangsa dengan tepat bahkan lebih dari apa yang kita harapkan, dan karena itulah anak sejak kecil sudah harus diberikan pendidikan (Iwan, 2001:1).
Pendidikan anak di usia dini yang sejak mulai lahir perlu ditanamkan nilai-nilai Islam tentang ajaran Islam, sebab ajaran-ajaran Islam sangat penting dan harus dipelajari. Karena di dalam Islam telah memberikan dasar-dasar konsep pendidikan dan pembinaan anak, bahkan sejak masih dalam kandungan. Jika anak sejak dini telah mendapatkan pendidikan Islam insya Allah ia akan tumbuh menjadi insan yang mencintai Allah dan Rasul-Nya serta berbakti kepada orang tuanya. Karena itulah pentingnya pendidikan pada anak usia dini ditanamkan agar anak ketika besar dapat mengembangkan nilai-nilai ajaran Islam.
Pengertian pendidikan anak usia dini menurut Hj. Maryam Halim, dkk, adalah “suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. (Halim, dkk, 2005:123). Sedangkan pendidikan dini usia menurut Departemen Agama yaitu:
Bahwa di dalam pendidikan usia dini dalam pendidikan agama sangat penting sekali artinya dimulai dari usia 0 tahun. Anak yang baru dilahirkan dengan memperdengarkan kalimat thaibah pada telinganya yaitu setelah anak dilahirkan ibunya dan dibersihkan atau dimandikan oleh bidan, lalu bayi kecil diberikan pada orang tuanya, untuk yang pertama kali orang tuanya mendengarkan kalimat thaibah (yang baik) yaitu diazankan pada telinga kanan dan qamat pada telinga kiri, tanpa membedakan apakah anak laki-laki ataupun perempuan. Hal ini dilakukan dengan maksud bahwa kalimat yang pertama kali didengar anak dari mulut orang tuanya adalah Allahu Akbar (kalimat Tauhid). Kalimat tauhid ini diajarkan kepada anak dari dini dengan maksud akan menuntun anak dikemudian hari kepada yang mulia. Anak yang baru lahir itu belum tahu apa-apa karena di dilengkapi dengan pendengaran (telinga) dan kepadanya diperdengarkan kalimat yang baik-baik. (Depag, 2003:34).
Imam Ghazali pernah memberi nasehat kepada seorang guru agar berlaku sebagai seorang ayah terhadap muridnya. Bahkan beliau berpendapat bahwa: Hak seorang guru terhadap muridnya adalah lebih besar ketimbang hak seorang ayah terhadap anaknya. Sebab seorang ayah sebagai perantara eksistensi anak di dunia fana ini, sedang sang guru sebagai sebabnya yang kekal. Karena gurulah yang menunjukkan murid kepada jalan yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala (Halim, dkk, 2005:3).
Begitu besar pengaruh guru terhadap jiwa anak, sehingga segala perbuatan dan tingkah laku guru lebih mewarnai kehidupan sehari-hari anak, biasanya anak lebih menurut bila gurunya memberi nasihat daripada orang tuanya sendiri, lebih-lebih anak di bawah usia lima tahun.
Anak didik Taman Kanak-kanak akan selalu memperhatikan setiap gerak laku guru, kemudian mencontohnya dan akan dikerjakannya setiap ada kesempatan. Sosok gurunya adalah sosok yang menjadi idola bagi anak Taman Kanak-kanak lebih banyak diwarnai oleh pribadi gurunya, karena itulah amatlah penting peranan seorang guru Taman Kanak-kanak dalam pembinaan dan pengembangan mental anak didiknya, lebih-lebih dalam masalah pendidikan agama dan budi pekerti.
Untuk itu, seorang guru Taman Kanak-kanak harus pandai dalam segala bidang ilmu pengetahuan sehingga mereka dapat menyampaikan materi atau bahan pengajaran di dalam proses belajar mengajar setiap harinya. Di samping mereka harus menguasai metode dan teknik pembelajaran yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan anak (Halim, dkk, 2005:3).
Karena Pendidikan adalah “merupakan suatu usaha sadar dan teratur serta sistematis, yang dilakukan oleh Orang-orang yang bertanggung Jawab, untuk mempengaruhi anak agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai dengan cita-cita pendidikan“. (Amin, 1992:1).
Kemudian berdasarkan tingkat pertumbuhan dan perkembangannya pendidikan dimulai sejak anak usia dini yang terbagi ke dalam 4 tahapan yaitu”
1. Masa bayi usia 0-12 bulan.
2. Masa ‘toddler’ (balita) usia 1-3 tahun.
3. Masa Pra Sekolah usia 3-4 tahun.
4. Masa kelas awal SD usia 6-8 tahun”. (Sopenaryo, 2004: 6).

Dan di Taman Kanak-kanak (TK) Attaraqqie, seorang guru di TK tersebut telah memberikan pembelajaran pendidikan agama Islam pada anak usia dini. Karena pendidikan agama Islam merupakan segala usaha yang berupa pengajaran, bimbingan dan asuhan terhadap anak agar kelak setelah pendidikannya dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran agamanya serta menjadikannya sebagai way of life (jalan kehidupan) sehari-hari, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial kemasyarakatan.

Anak usia dini diberi bekal tentang pendidikan agama Islam karena pendidikan agama Islam adalah “usaha sadar yang dilakukan orang dewasa terhadap anak didik menuju tercapainya manusia beragama (manusia yang bertaqwa kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa)”.
Memang pada dasarnya pendidikan agama Islam ditanamkan bagi anak-anak sejak usia kecil atau usia dini sampai ketika besar nantik agar anak tersebut dapat mengetahui tentang ajaran-ajaran Islam.
Karena itulah di tengah zaman globalisasi ini di mana informasi-informasi negatif dari barat yang mempengaruhi anak-anak yang hendak menjauhkan kita dari Islam tiada henti-hentinya membanjiri Anak-anak TK, karena itu untuk mengajak generasi Islami anak usia dini diarahkan anak-anak kita menjadi generasi yang sholeh yang akan mengembalikan kejayaan Islam dan yang akan menolong kedua orang tuanya ketika sudah meninggal dunia.



Sumber: http://diansemestajogja.com/pendidikan-agama-islam-pada-anak-sejak-usia-dini/

Mengenal Tujuan Utama Pendidikan Islam

Mencapai akhlak yang sempurna adalah tujuan sebenarnya dari pendidikan. Pendidikan dan pengajaran bukanlah semata hanya memenuhi otak anak didik, tetapi juga mendidik akhlak dan jiwa mereka


Tiga Tujuan Utama Pendidikan Islam
ILUSTRASI
Kegiatan Santri Putri Arrahmah - Hidayatullah-Malang


HAL utama yang harus dilakukan dalam pendidikan adalah merumuskan tujuan pendidikan. Karena tanpa tujuan dan niat, proses yang ditempuh akan berujung pada kegagalan.
Keberhasilan program pendidikan ditentukan oleh rumusan tujuan pendidikan. Tujuan akan mengarahkan tindakan dan perumusan tujuan pendidikan yang benar merupakan inti dari seluruh pemikiran pedagogis dan perenungan filosofis.
Tujuan pendidikan dalam perspektif teori pendidikan Islam diarahkan untuk membentuk pribadi-pribadi muslim yang sempurna, yang paham hakikat eksistensinya di dunia ini serta tidak melupakan dunia akhirat.
Tujuan akhir pendidikan Islam tidak lepas dari tujuan hidup seorang Muslim. Tujuan pendidikan di samping menekankan keimanan kepada Allah, juga menciptakan seorang Muslim yang benar. Menurut Prof Naquib al Attas, tujuan pendidikan adalah mengembalikan manusia kepada fitrah kemanusiaannya bukan pengembangan intelektual atas dasar manusia sebagai warga negara, yang kemudian identitas kemanusiaannya diukur sesuai dengan perannya dalam kehidupan bernegara. Menurutnya, konsep pendidikan Islam pada dasarnya berusaha mewujudkan manusia yang baik, manusia yang sempurna sesuai dengan fungsi utama diciptakannya. Manusia itu membawa dua misi sekaligus, yaitu sebagai hamba Allah (abdullah) dan sebagai khalifah di bumi (khalifah fi al-ardh).
Menjadi Manusia yang Bertaqwa
Dalam sebuah hadits dikatakan:


عن أبي هريرة رضي الله عنه سئل رسول الله صلى الله و سلم من أكرم الناس؟ قال أتقاهم الله…
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah ditanya tentang siapa orang yang paling mulia. Beliau menjawab, “Orang yang paling bertakwa kepada Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

عن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال


اتق الله حيثما كنت ، وأتبع السيئة الحسنة تمحها، وخالق الناس بخلق حسن
Rasulullah bersabda “Bertaqwalah kepada Allah di manapun kamu berada, dan hendaknya setelah melakukan kejelekan kamu melakukan kebaikan yang dapat menghapusnya. Serta bergaullah dengan orang lain dengan akhlak yang baik.” (HR. Ahmad)
Sesugguhnya Allah tidak memandang fisik dan rupa seseorang. Setiap manusia memiliki derajat yang sama di hadapan Allah. Akan tetapi yang paling mulia di hadapan Allah adalah orang yang paling bertakwa. Orang yang bertakwa adalah mereka yang mentaati semua perintahnya dan menjauhi semua larangannya. Untuk itu, apabila ada seseorang yang mulia dengan hartanya di kehidupan dunia, belum tentu ia mulia di hadapan Allah.
Dalam proses pendidikan, tujuan akhir merupakan tujuan yang tertinggi yang akan dicapai pendidikan Islam, tujuan akhir merupakan kristalisasi nilai-nilai idealitas Islam yang diwujudkan dalam pribadi anak didik. Maka tujuan akhir itu harus meliputi semua aspek pola kepribadian yang ideal.
Dalam konsep pendidikan itu berlangsung sepanjang kehidupan manusia, dengan demikian tujuan akhir pendidikan Islam pada dasarnya sejajar dengan tujuan hidup manusia dan peranannya sabagai makhluk ciptaan Allah dan sebagi kholifah di bumi. Sebagaimana diungkapkan Hasan Langgulung bahwa “segala usaha untuk menjadikan manusia menjadi ‘abid inilah tujuan tertinggi pendidikan dalam Islam.”
Proses menuju terwujudnya manusia yang beriman dan bertaqwa merupakan tujuan pokok yang paling penting dalam ajaran Islam itu sendiri. Untuk itu dibutuhkan usaha yang mantap dan sempurna dalam upaya pengembangannya. Pengembangan iman dan taqwa dapat dilakukan melalui pendidikan dengan menawarkan dan mengembangkan kembali konsep tauhid  sebagai landasan filsafat pendidikannya.


Proses pendidikan dan aktivitas kependidikan harus mengacu kepada pembentukan sikap dan perilaku yang bertakwa. Demikian dengan kurikulum yang harus dirancang untuk meningkatkan ketakwaan peserta didik. Jika suatu pendidikan mampu melahirkan insan yang bertakwa maka pendidikan itu pun berhasil.
Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pentingnya penyelenggaraan pendidikan keimanan dan ketakwaan sebenarnya bukan hanya merupakan pelaksanaan perintah UU No. 20 Tahun 2003 melainkan juga perintah UUD45 merupakan perintah Pancasila. Pendidikan keimanan dan ketakwaan seharusnya menjadi core pendidikan nasional, baik pada dokumen tertulis maupun pelaksanaannya.
Untuk itu dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan adalah tujuan hidup manusia agar menjadi hamba yang mengenal Allah, senantiasa beribadah kepada-Nya, sehingga menjadi manusia yang paling bertaqwa.


Menjadi Manusia yang Berakhlak Mulia


عن جابر بن عبد الله قال, قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ان الله بعثني بتمام مكارم الأخلاق و
كمال محاسن الأفعال
Jabir bin Abdullah berkata bahwa Rasulullah bersabda “Sesungguhnya Allah mengutusku dengan tugas membina kesempurnaan akhlak dan kebaikan perbuatan.”


قال رسول الله صلى الله عليه و سلم من كان يؤمن باالله و اليوم الأخر فلا يؤذ جاره, من كان يؤمن بالله و اليوم الأخر فليكرم جاره, من كان يؤمن بالله و اليوم الأخر فليقل خيرا أو ليسمت
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda : “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam, barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangga dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Adian Husaini mengatakan bahwa hakekat dari tujuan pendidikan yaitu mencetak manusia yang baik, sebagaimana dirumuskan oleh Prof. Naquib Al-Attas “The purpose of seeking knowledge in Islam is to inculcate goodness or justicein man as man an individual self. The aim of education in Islam is therefore to produce a good man.”
Orang baik  tentunya adalah manusia yang beradab. Seseorang tidak cukup hanya memiliki intelektual yang tinggi, namun ia harus menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar dan memiliki akhlak mulia terhadap sesama manusia. Pendidikan menurut Islam haruslah bertujuan membangun karakter dan adab dalam diri setiap muslim.
Kualitas iman seseorang dapat diukur dengan akhlak mulia.
Semakin bagus kualitas iman seseorang akan semakin baik pula akhlaknya. Akhlak seorang yang buruk merupakan pertanda iman yang rusak.
Al-Abrasyi merumuskan tujuan pendidikan yaitu, pertama tujuan yang berorientasi ukhrawi dengan membentuk seorang hamba agar melakukan kewajiban kepada Allah. Kedua, tujuan yang berorientasi duniawi, membentuk manusia yang mampu menghadapi segala bentuk kebutuhan dan tantangan hidupnya, agar hidupnya lebih bermanfaat bagi orang lain.
Salah satu indikatornya yaitu memuliakan tetangga dan menghormati tamu. Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Untuk itu, sebagai seorang muslim yang baik harus memiliki empati dan rasa tanggung jawab terhadap kesulitan orang lain di sekitarnya.

Dalam kehidupan sehari-hari, seorang muslim harus bertekad bahwa apa yang ia lakukan akan bermanfaat bagi orang lain. Untuk menjadi orang yang bermanfaat cukup dengan memberikan teladan yang baik bagi orang di sekeliling kita. Dengan teladan yang kita berikan, maka hal itu akan menjadi dakwah dalam menegakkan amar ma’ruf terhadap sesama muslim.
Mencapai suatu akhlak yang sempurna adalah tujuan sebenarnya dari pendidikan. Pendidikan dan pengajaran bukanlah hanya memenuhi otak anak didik dengan segala macam ilmu yang belum mereka ketahui, tetapi juga mendidik akhlak dan jiwa mereka, menanamkan rasa peduli, membiasakan mereka dengan kesopanan dan kejujuran. Maka tujuan pokok dan utama dari pendidikan Islam adalah mendidik budi pekerti dan pendidikan jiwa.
Pada dataran pendidikan dimensi takwa yang berhubungan antara  sesama manusia ini harus selalu ditumbuhkembangkan pada peserta didik agar menjadi manusia muslim yang bertumbuh secara sosial dan menjadi hamba yang shaleh yang menanamkan keutamaan sosial di dalam dirinya dan melatihnya dalam pergaulan kemasyarakatan.
Rasulullah telah memperlihatkan akhlak yang mulia sepanjang hidupnya. Al-Abrasyi mengemukakan bahwa beliau adalah orang yang paling baik tingkah lakunya, pemuda yang paling bersih, manusia yang paling zuhud dalam hidupnya, hakim yang paling adil dalam memutuskan perkara, pahlawan yang paling berani membela kebenaran.
Apabila misi utama Rasulullah telah menyempurnaka kemuliaan akhlak, maka proses pendidikan seharusnya menuju terbentuknya pribadi dan umat yang berakhlak mulia. Hal ini sesuai dengan penegasan Allah bahwa beliau adalah teladan utama bagi umat manusia (Al-Ahzab: 21). Untuk mencapai hal itu, akhlak mulia harus ditegaskan dalam formulasi tujuan pendidikan. */Arsyis Musyahadah, pegiat komunitas PENA Depok






Sumber: https://www.hidayatullah.com/kajian/oase-iman/read/2017/03/21/113578/tiga-tujuan-utama-pendidikan-islam.html